UMY Menerima Penghargaan oleh KEMENKUMHAM sebagai Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Pencatatan Ciptaan TOP 10 Tertinggi Tahun 2022

22 November 2022, oleh: Admin LRI

Senin (21/11), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menerima penghargaan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kategori Perguruan Tinggi dengan jumlah permohonan pencatatan ciptaan TOP 10 tertinggi di Indonesia tahun 2022. Pemberian penghargaan tersebut termasuk dalam rangkaian acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KEMENKUMHAM yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta.

Dengan tema “Memacu Kreatifitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan itu juga, Yasonna juga meminta pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan terkait untuk mengupayakan, memfasilitasi, menyosialisasi pelaku UMKM untuk pengajuan permohonan KI ke DJKI.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada perguruan-perguruan tinggi yang telah mngupayakan hak paten maupun hak ciptanya untuk didaftarkan ke DJKI. Selanjutnya Kemenkumham memberi penghargaan kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam mendorong peningkatan KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan berharap penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi agar lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi KI yang bernilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

 

 

Dalam acara tersebut perwakilan UMY, Ir. Agus Jamal, M.Eng., IPM selaku Kepala Divisi Inovasi, Lembaga Riset dan Inovasi UMY hadir dan menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Menteri, Yasona H Laoly KEMENKUMHAM.

“Alhamduliah dan terima kasih kepada kemenkumham atas apresiasinya, kami menjadi termotivasi untuk bisa memberikan kreativitas dan inovasi KI lebih lagi agar bisa memberikan kontribusi kepada percepatan pemulihan pembangunan ekonomi nasional khususnya tahun 2023 yang menjadi tahun yang ditetapkan sebagai Tahun Merek Nasional.” Ujar Agus Jamal.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala lembaga Riset dan Inovasi UMY, Prof. Dr. Dyah Mutiarin bahwa semakin banyak kreativitas dan inovasi KI akan memperkaya khazanah kekayaan intelektual Indonesia yang perlu dilindungi.

“Dengan munculnya berbagai macam kreativitas dan inovasi anak bangsa akan memperkaya khazanah kekayaan intelektual Indonesia, sehingga perlu adanya perlindungan dalam pengaturan hak kekayaan intelektual. Kami selalu mendorong dan memfasilitasi dosen dan berbagai pihak untuk membuat kreativitas dan inovasi KI untuk didaftarkan agar nantinya bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta dapat dikomersialisasikan.”