Aspek Hukum Rekam Medis Elektronik

Substansi buku monograf ini dibuat setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan ini telah memberikan payung hukum yang jelas terhadap praktik penyelenggaraan rekam medis elektronik di Indonesia. Buku monograf ini lebih spesifik membahas mengenai perjalanan pengaturan rekam medis konvensional berbasis kertas sampai dengan rekam medis elektronik dan praktik penatalaksanaan rekam medis elektronik oleh Klinik Pratama 24 Jom Firdaus apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 serta kelemahan dan kelebihannya. Hal ini perlu dibahas mengingat Klinik Pratama 24 Jam Firdaus telah menyelenggarakan rekam medis elektronik sejak berdiri tahun 2014 dan sebelum diundangkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Buku monograf ini disajikan relevan dengan mata kuliah Hukum Kesehatan, khususnya terkait dengan materi Aspek Hukum Rekam Medis. Juga dapat digunakan sebagai alternatif pegangan bagi mahasiswa Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran dan llmu Kesehatan, Magister Administrasi Rumah Sakit Program Pascasarjana UMY, dosen yang menempuh studi tersebut, dan para praktisi di bidang kesehatan.

				
					Penulis         : Ahdiana Yuni Lestari, Winny Setyonugroho, Antari Innaka, Maria Ulfa
ISBN            : Proses Pengajuan
Jumlah Halaman  : 71 Halaman
Ukuran          : 17 x 23 cm
				
			
Chat dengan LRI UMY