Penguatan Demokrasi Lokal Melalui Pilkada Serempak

Indonesia telah berhasil melaksanakan Pemilihan kepala daerah pada bulan Desember 2020 secara serentak di 270 wilayah yang terdistribusi dalam 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Salah satu indikator demikratis Pilkada adalah tingkat partisipan pemilih dalam menyalurkan suaranya. Keikutsertaan masyarakat dijadikan sebagai tolak ukur kesuksesan penyelenggaraan sebuah pemilihan. Hal ini berdampak terhadap pemerintahan yang diperoleh, karena akan mempengaruhi legitimasi pejabat yang terpilih.

Dengan demikian, jika tingkat partisipasi pemilih sangat tinggi atau lebih dari setengah jumlah total pemilih, ini diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas, legitimasi atas kehendak rakyat. Namun, jika keikutsertaan masyarakat rendah, hal ini dapat dipastikan tidak menunjukan keterwakilan public, sehingga akan membawa dampak efektivitas terhadap penyelenggaraan pemerintahannya kedepan secara khusus sehingga akan mewujudkan penguatan demokrasi lokal.

				
					Penulis         : Septi Nur Wijayanti
ISBN            : Proses Pengajuan
Jumlah Halaman  : 70 Halaman
Ukuran          : 17 x 23 cm