Integritas dan Etika Penelitian

  1. Menghormati harkat dan martabat manusia (Respect for human dignity). Peneliti perlu mempertimbangkan hak-hak subyek untuk mendapatkan informasi yang terbuka berkaitan dengan jalannya penelitian serta memiliki kebebasan menentukan pilihan dan bebas dari paksaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penelitian.
  2. Menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian (Respect for privacy and confidentiality). Setiap manusia memiliki hak-hak dasar individu termasuk privasi dan kebebasan individu.
  3. Keadilan, bahwa semua subjek penelitian harus diperlakukan dengan baik, sehingga terdapat keseimbahan antara manfaat dan risiko yang dihadapi oleh subjek penelitian. Jadi harus diperhatikan risiko fisik, mental dan risiko sosial. d. Memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan. Peneliti melaksanakan penelitian sesuai dengan prosedur penelitian guna mendapatkan hasil yang bermanfaat semaksimal mungkin bagi subyek penelitian dan dapat digeneralisasikan di tingkat populasi (beneficence). Peneliti meminimalisasi dampak yang merugikan bagi subyek.
  1. Memastikan setiap penelitian yang diselenggarakan sesuai dengan prinsip etika dalam penelitian dan pengabdian memiliki negative consequence kepada subjek penelitian sekecil mungkin.
  2. Memberikan pedoman agar hasil riset dan pengabdian secara kualitas lebih baik.
  3. Memberikan arahan agar kesesuaian praktek etika riset dan pengabdian akan memberikan perhatian pada aspek detail dari riset ilmiah termasuk analisis kualitatif dan teknik-teknik kuantitatif dan statitik serta untuk kolaborasi yang seksama di antara periset dan pengabdian.
  4. Menjaga nilai-baku atau standar etik yang paling tinggi dalam riset dan pengabdian untuk dapat menjamin dan menjaga kredibilitas ilmiah pada publik secara luas.