Ketua LP3M UMY Periode 2010-2014 Terpilih Sebagai Anggota Komisi Yudisial

8 December 2020, oleh: Admin LRI

Staf Ahli Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum. dinyatakan terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk periode 2020-2025 pada Rabu, 2 November 2020.

Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum. atau yang biasa dikenal oleh Prof. Fajar oleh civitas akademika UMY terpilih bersama dengan ke-enam calon anggota Komisi Yudisial yang lain. Beliau dinyatakan lolos setelah mengikuti 5 tahapan seleksi yaitu meliputi seleksi administrasi dan tes tertulis yang terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan “profile assesment”, serta melakukan tes kesehatan dan diakhiri dengan tes wawancara terbuka.

Prof. Fajar adalah dosen di Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan beliau merupakan Ketua Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat pada periode 2010-2014. Selain itu, beliau juga turut aktif dalam bidang penelitian di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Meskipun telah ditetapkan pada rapat pleno Komisi III DPR yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Herman Hery di Senayan, Jakarta, sama sekali tidak membuat Prof. Fajar berniat untuk meninggalkan tanggungjawab beliau di UMY. Prof. Fajar sudah memiliki prinsip untuk berkomitmen “Dari UMY ini karir hidup saya dimulai. Sejauh kemanapun saya pergi, pasti akan kembali. Karena UMY adalah rumah saya,” demikian tegasnya.