Gemilang, Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Kabupaten Karangasem Smart City

4 October 2023, oleh: Admin LRI

Bupati Karangasem I Gede Dana melaksanakan penandatanganan bersama program Smart City “Karangasem Cerdas Berbasis Budaya Menuju Prakerthi Nadi” dengan Ketua Tim Pendampingan Kemenkominfo RI Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si. beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai Desa Smart City yang bertempat di Wantilan Sabha Prakerti Nadi, Selasa (3/10/2023).

Gambar Penandatangan MoU antara Bupati Karangasem dengan Tim Kemenkominfo RI

Ngurah Wisnawa Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karangasem dalam laporannya menyampaikan Kabupaten Karangasem terpilih bersama 50 Kab/Kota/Provinsi se-Indonesia sebagai peserta Smart City tahun 2023 berdasarkan kesepakatan bersama atau MoU antara Pemkab Karangasem dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor B-30/DJAI/HK.04.02/02/2023 dan Nomor 076/01/NK/Pemkesra/2023 tentang implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Karangasem. Sebagai tahap awal menuju Smart City, maka dilakukan penyusunan Master Plan yang telah dilaksanakan sebelumnya sebanyak empat kali bimbingan teknis yang diikuti seluruh tim pelaksana Smart City Kabupaten Karangasem.

Pelaksanaan Bimtek 1 sendiri menghasilkan Buku 1 tentang Analisis Strategis Smart City Daerah, Bimtek 2 menghasilkan Buku 2 tentang Master Plan   Smart City Daerah, Bimtek 3 menghasilkan Buku 3 tentang Executive Summary Master Plan   Smart City Daerah dan Bimtek 4 menghasilkan Buku 4 tentang Quickwins Smart City.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si. selaku pendamping dalam pelaksanaan Bimtek penyusunan Master Plan   Smart City menyampaikan melalui Smart City ini, Kabupaten Karangasem diharapkan mampu menciptakan: 1) sinergi, integrasi, dan sinkronisasi antara perencanaan pengembangan Smart City daerah, 2) menyediakan landasan materi dan implementasi praktis pengembangan daerah berdasarkan konsep Smart City, 3) menjamin terakomodasinya sasaran Pembangunan didalam RPJMD dalam dokumen perencanaan Smart City daerah, 4) menyelaraskan program dan kegiatan Smart City daerah dengan program dan kegiatan OPD serta perangkat daerah lainnya yang tertuang dalam Renstra OPD yang merupakan turunan dari RPJMD, 5) mendorong proses pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.

Lebihlanjut, Prof. Dyah Mutiarin juga menyampaikan dengan telah berhasil disusunnya Buku Master Plan Smart City Kabupaten Karangasem, kami berharap komitmen pimpinan dan seluruh Dewan Smart City serta tim pelaksana Smart City beserta seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk mengawal implementasi dan melakukan evaluasi secara berkala untuk pencapaian visi misi smart city Kabupaten Karangasem.

Bupati Gede Dana dalam sambutannya mengapresiasi telah tersusunnya Buku Master Plan Smart City Kabupaten Karangasem, dan mengucapkan terimakasih kepada Tim Kemenkominfo atas pendampingan dan bimbingan dalam penyusunan Master Plan  Kabupaten Karangasem Smart City dalam mewujudkan “Karangasem Cerdas Berbasis Budaya Menuju Prakerthi Nadi”.