Kolaborasi dengan UMY, Perpusnas Sosialisasikan Kebijakan ISBN

22 March 2023, oleh: Admin LRI

Yogyakarta (22/3) – Internatinal Standard Book Number (ISBN) merupakan sebuah kode unik yang mengidentifikasi sebuah buku dengan merangkum informasi mengenai Judul, Penerbit, dan kelompok penerbit. ISBN terdiri dari 13 digit dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) yang berhak mengeluarkan kode tersebut. Namun, perlu diketahui juga bahwasannya ISBN berkedudukan di Inggris sehingga seluruh koordinasi mengenai kode ISBN yang berasal dari Inggris kemudian didistribusikan ke beberapa negara, salah satunya Indonesia. Sehingga, untuk mendapatkan ISBN perlu melalui beberapa tahap administrasi yang diajukan ke Perpusnas RI. Forum ini menjadi ladang diskusi yang mempertemukan para penerbit dengan pemangku kepentingan yakni Perpusnas RI yang tentunya membahas mengenai proses dan kendala dalam pengajuan ISBN.

Sosialisasi Kebijakan ISBN dihadiri secara langsung oleh Suharyanto, S.Sos., M.Hum sebagai Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Perpusnas RI dan didampingi oleh Ratna Gunarti, S.Sos. sebagai Ketua Pokja Layanan ISBN dan ISMN Perpusnas RI beserta staff Layanan ISBN Perpusnas RI. Kegiatan bertajuk “Sosialisasi kebijakan ISBN” ini dilaksanakan secara hybrid via offline di Ruang Sidang Utama Gedung AR A Fachruddin Lantai 5 dan Online Via live streaming Youtube dan Zoom.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Prof. Sukamta selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Selain itu, Prof. Sukamta juga memberikan informasi bahwasannya publikasi Buku merupakan hal penting bagi dosen di UMY, bahkan menjadi sebuah kewajiban mengingat hal tersebut tertuang kedalam Indikator Kinerja Strategis (IKS) UMY.

“Layanan ISBN ini perlu dilaksanakan secara bersama, walaupun kompleks, tetapi kami sebagai insttiusi pendidikan (UMY) maka perlu untuk selalu aktif memberikan pelayanan dan berkolaborasi dengan perpusnas. Di UMY, kami mengikuti kebijakan dari Kemendikbud untuk menulis buku terutama bagi dosen di UMY selain artikel yang kemudian kami terjemahkan kedalam Indikator Kinerja Strategis (IKS).” Ujarnya dalam sambutan di Ruang Sidang Utama

Bagi Perpusnas RI, Sosialisasi kebijakan ISBN menjadi hal yang wajib diberikan kepada masyarakat. Suharyanto, S.Sos., M.Hum menuturkan bahwasannya banyaknya penerbitan  juga dipengaruhi oleh banyaknya penerbit di Indonesia yang secara aktif mendaftarkan hasil karyanya untuk mendapatkan ISBN. Sehingga, mengenai alur dan proses pendaftaran ISBN ini perlu untuk selalu disosialisasikan.

“Layanan ISBN yang sangat dinamis dengan perkembangan ilmu dan teknologi, senantiasa menyesuaikan dan mengembangkan diri baik dari segi prosedural maupun dari segi fasilitas. Perlu diketahui bahwasannya penerbitan di Indonesia mencapai 10.159  Penerbit di Tahun 2022. 5 Besar Provinsi dengan penerbitan terbanyak diantaranya: 1. Provinsi DKI Jakarta (1.949 Penerbit), 2. Provinsi Jawa Barat (1.770 Penerbit), 3. Jawa Timur (1.379 Penerbit), 4. Jawa Tengah (993 Penerbit), 5. Provinsi DIY (918 Penerbit).” Tuturnya dalam sambutan

Bahkan lebih jauh dari itu, Suharyanto, S.Sos., M.Hum juga menyinggung bahwa block number yang diberikan oleh ISBN dari London sangat cepat habis dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dan hal tersebut tidak sesuai dengan Buku yang beredar di Indonesia. Sehingga, permasalahan tersebut menjadi isu sentral yang perlu dibenahi oleh Perpusnas RI.

“Keterpakaian block nomor yang sangat cepat dalam 5 tahun terakhir serta tidak seimbangnya antara jumlah ISBN yang dikeluarkan dengan buku yang benar-benar terbit menjadi masalah besar yang harus segera diambil solusinya. Fenomena ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penataan kembali layanan ISBN kepada para penerbit. Dengan segala pertimbangan dan mengacu pada dasar hukum sebagai pijakan kami melakukan layanan, pada tahun 2022, Kepala Perpusustakaan Nasional telah menetapkan  Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 tahun 2022 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional (ISBN). Peraturan ini ditetapkan tanggal 22 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juli 2022 serta disosialisasikan 19 Agustus 2022. Peraturan ini telah dibuat turunnya yaitu Petunjuk Teknis Layanan ISBN Perpustakaan Nasional.” Bebernya

Melalui Sosialisasi ini, Suharyanto, S.Sos., M.Hum sangat berharap agar dapat memberikan informasi yang berguna bagi para penerbit. Prof. Dr. Dyah Mutiarin, S.I.P.,M.Si. sebagai Kepala Lembaga Riset dan Inovasi yang juga membawahi UMY Press sangat mengapresiasi Perpusnas RI dalam kedatangannya di UMY. Ia membeberkan bahwasannya kedatangan Perpusnas RI diharapkan dapat menjadi forum dalam mendengarkan kebijakan ISBN dari Perpusnas RI dan juga berharap akan ada affirmative policy bagi penerbit.

“Forum ini kita adakan untuk bersama secara langsung mendengarkan kebijakan ISBN dari Perpusnas RI. Bagi UMY, Buku menjadi sangat penting karena mendapatkan IKS tersendiri. Produk yang memang ada di UMY ini buku sehingga pelru untuk mengajukan ISBN baik itu oleh IKAPi, APTIMA dll. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan solusi dan afirmatif action policy dalam rangka penyelesaian ISBN Buku di Indonesia. Kami mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan penyelenggara semuanya telah mengadakan acara yang sangat berguna bagi kita insan Perguruan Tinggi dan juga kepada para penerbit yang hadir disini.” Ucapnya dalam sambutan via zoom. (Syafiq)